[GEGER PONOROGO] Bupati Sugiri Sancoko Dicokok KPK dalam OTT! Amanah Rakyat Dikangkangi Korupsi?

Uncategorized336 Dilihat

Keterangan Foto : Ilustrasi

Ponorogo, Jawa Timur – Kabar mengejutkan datang dari Bumi Reog! Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini sontak membuat geger masyarakat Ponorogo, yang baru saja memberikan amanah kepemimpinan untuk periode kedua kepada Sugiri.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Kompas.com. “Benar,” ujarnya singkat, mengonfirmasi kabar yang beredar luas di kalangan wartawan.

Selain Sugiri Sancoko, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, detail mengenai kasus korupsi yang menjerat bupati dan kronologi penangkapan masih dirahasiakan oleh pihak KPK.

Sugiri Sancoko: Dari DPRD ke Kursi Bupati, Kini Berakhir di Tangan KPK

Sosok Sugiri Sancoko bukanlah nama baru di dunia politik Jawa Timur. Pria kelahiran 26 Februari 1971 ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode sebelum akhirnya terjun ke Pilkada Ponorogo.

Pada Pilkada 2020, Sugiri berhasil merebut kursi Bupati Ponorogo dan dilantik pada tahun 2021. Kinerja apiknya selama periode pertama membuat masyarakat kembali memberikan kepercayaan kepadanya pada Pilkada 2024, mengantarkannya untuk memimpin Ponorogo hingga tahun 2030.

Namun, kini, kepercayaan dan harapan masyarakat Ponorogo harus menghadapi kenyataan pahit. Dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko menjadi tamparan keras bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih di daerah.

Akankah Sugiri Sancoko mampu membuktikan dirinya tidak bersalah? Atau justru kasus ini akan membuka tabir praktik korupsi yang lebih besar di Ponorogo? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari KPK! Masyarakat Ponorogo pantas mendapatkan jawaban yang jujur dan transparan.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *