Kios Pupuk Lengkap Uripah Desa Tenggeran Tonjong Di Duga Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET

Uncategorized486 Dilihat

Tonjong/Brebes,Jawa Tengah”09-10-2025

Pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan untuk para petani.
Pupuk bersubsidi diberikan kepada para petani untuk mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional,wujud nyata terhadap Program Asta Cita sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Namun banyak disalahgunakan oleh oknum (KPL) Kios Pupuk Lengkap,seperti yang ada di Desa Tenggeran,Kecamatan Tonjong,Brebes,Jawa Tengah.
Kios Pupuk Lengkap ” Uripah ” dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di luar dari wilayahnya dan menjual dengan harga diatas HET yaitu Rp 135 perkantongnya ke Desa Rajawetan.
Kios Pupuk Lengkap Uripah di duga dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi diluar dari harga yang telah ditetapkan oleh Dipertan ( Dinas Pertanian ) dan Diperindag ( Dinas Perdagangan )yaitu sebesar Rp 112.500,- (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus) dengan memakai kartu tani.

Menurut keterangan dari masyarakat dan petani di Desa Rajawetan yang tidak mau disebut namanya mengatakan,

“saya beli pupuk ditempatnya Uripah,dengan harga Rp135 ribu perkantong,” katanya

Dengan memperjual belikan Pupuk Bersubsidi diluar dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,dapat dikenai Ancaman pidana kurungan sampai dengan 20 tahun.Dengan Dasar Hukum Pasal 23 ayat (2) Permendag 4/2023.Pasal 2 UU No tahun 2001 dengan ancaman pidana 20 tahun atau denda 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah.

” Dengan harga Rp 135 ribu,itu saya pakai ongkos sendiri ke Desa Rajawetan,” imbuhnya

Dengan naiknya pemberitaan ini diharapkan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) atau Dinas terkait untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti Kios Pupuk Lengkap yang menjual Pupuk Bersubsid diluar dari harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.(team jateng)

Red”Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *