Cacat Desain Sejak Awal, Panggung Rp 300 Juta di Mlaten Puri Terbengkalai

PEMERINTAH56 Dilihat
Keterangan Foto : Bangunan Panggung hiburan di Desa Mlaten yang terbengkalai

MOJOKERTO, 11 Mei 2026 – Sebuah proyek fasilitas publik berupa panggung kesenian dan hiburan di wilayah Kabupaten Mojokerto kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta bersumber dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto itu, kini terbengkalai, tidak terpakai, dan dianggap mubazir karena dari awal pembangunan sudah memiliki masalah mendasar, terutama dari segi tata letak.

Dari pantauan di lokasi, bangunan panggung tersebut berdiri kokoh dengan struktur beton dan atap rangka besi lengkap, namun dikelilingi rumput liar dan semak belukar yang tumbuh lebat. Tidak ada tanda-tanda perawatan maupun pemanfaatan. Masalah utamanya terlihat jelas: posisi panggung dibangun membelakangi bangunan lain yang ada di satu kawasan tersebut, salah satunya adalah kolam renang. Posisi ini dinilai sangat keliru dan tidak fungsional, sehingga membuat panggung itu mustahil digunakan untuk kegiatan, pertunjukan, maupun acara warga secara layak.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Edy Kuswadi SH, Ketua Umum Jalasutra, angkat bicara dan menilai pembangunan ini sangat merugikan uang negara dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, dana ratusan juta rupiah yang dikucurkan terbuang sia-sia karena hasilnya adalah bangunan yang tidak bisa digunakan sama sekali, bahkan cacat desain sejak awal.

“Anggaran Rp300 juta itu uang rakyat, seharusnya menghasilkan fasilitas yang bermanfaat. Tapi ini fakta di lapangan: panggung dibangun membelakangi kolam renang dan bangunan lain, posisinya salah total, tidak ada gunanya sama sekali. Ini namanya pemborosan, mubazir, dan sangat disayangkan,” tegas Edy Kuswadi, Senin (11/5/2026).

Edy menegaskan tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Ia berencana membawa kasus ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk diperiksa secara mendalam, mulai dari perencanaan, penuangan anggaran, hingga proses pelaksanaannya. Selain itu, ia juga akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur penyimpangan, kecerobohan, atau pelanggaran aturan dalam proses pembangunannya.

“Kami minta kejelasan, siapa yang merencanakan, siapa yang menyetujui, dan siapa yang mengawasi proyek ini. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai proyek yang kini mangkrak dan tidak berfungsi ini. Masyarakat berharap ada audit menyeluruh dan tindakan tegas agar kesalahan serupa tidak terulang pada proyek-proyek pembangunan publik ke depannya. (team)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *