Ketua PBH Merah Putih Nusantara Jakarta Pusat Apresiasi Konsistensi Nurjali dan Aktivis Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya

Uncategorized21 Dilihat

JAKARTA – Perjuangan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum nasional. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Merah Putih Nusantara Jakarta Pusat, Agus Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Nurjali, S.Pd.I. beserta seluruh aktivis Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang dinilai tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat meski proses operasional kecamatan tersebut sempat mengalami stagnasi.

Menurut Agus Gunawan, perjuangan para aktivis merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih efektif. Ia menilai semangat tersebut patut diapresiasi karena terus dijaga meskipun hingga kini Kecamatan Kumpai Raya belum dapat beroperasi akibat belum terbitnya nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Nurjali, S.Pd.I. beserta seluruh sahabat dan aktivis Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Di tengah proses yang berjalan cukup panjang, mereka tetap menunjukkan konsistensi dalam mengawal aspirasi masyarakat. Semangat seperti ini patut diapresiasi karena memperjuangkan kepentingan publik membutuhkan ketekunan dan komitmen yang kuat,” ujar Agus Gunawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya merupakan langkah penting. Oleh karena itu, proses administrasi lanjutan diharapkan dapat segera dituntaskan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai operasional kecamatan tersebut.

Agus juga memberikan apresiasi atas upaya Tim Pemekaran yang terus menyampaikan perkembangan perjuangan melalui berbagai media, baik lokal maupun nasional. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Selama dilakukan berdasarkan fakta dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku, hal tersebut dapat menjadi sarana untuk mendorong perhatian terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Agus berharap seluruh pihak terkait terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif agar proses administrasi yang masih menjadi kendala dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berpesan kepada Nurjali dan seluruh Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya agar tetap menjaga semangat perjuangan serta mengedepankan persatuan masyarakat.

“Jangan pernah menyerah memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetaplah menjaga kekompakan, mengedepankan cara-cara yang sesuai hukum, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Saya berharap perjuangan ini membuahkan hasil sehingga masyarakat Kumpai Raya dapat segera menikmati pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif,” tutup Agus Gunawan.

Perjuangan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun. Hingga kini, masyarakat masih menantikan penyelesaian proses administrasi agar kecamatan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Redaksi)

Komentar