Miskomunikasi:”Kadus 2 Desa Purbayasa,Kecamatan Tonjong Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sunat Anggaran RTLH

PEMERINTAH57 Dilihat

Tonjong,Brebes.Jawa Tengah” 25 – 11 2025.

Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang diperuntukan untuk warga miskin,dengan anggaran sebesar Rp 10 juta yang diambil dari Dana Desa Purbayasa Tahun 2024 sebesar Rp 31.500.000,- untuk Tiga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yaitu RL,YN warga Rt 06 Rw 02 dan JM warga Rt 04 Rw 01 Desa Purbayasa,Kecamatan Tonjong,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah.

Mengatakan dugaan itu tidak benar dengan adanya rumor di masyarakat.dari pemberitaan sebelumnya dengan judul

“Oknum Kadus Desa Purbayasa,Kecamatan Tonjong Di Duga Sunar Anggaran RTLH”

Adanya miskomunikasi antara Wartawan dan Narasumber.

Karno kardus dua desa perbayasa mengatakan” Anggaran yang diambil Dana Desa Tahun 2024 sebenarannya untuk 6 orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Yaitu RL,YN,SP warga Rt 02 Rw 06 dan JM, SK,dan KS Warga Rt 04 Rw 01.bukan untuk tiga penerima manfaat. ucapnya

Dari para penerima manfaat membenarkan adanya bantuan RTLH berupa material sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan oleh Desa Purbayasa sebesar Rp 31.500.000,- untuk 6 orang dan Per KPM menerima 5 juta.Lanjutnya

Kami dari tim media meminta maaf apabila di kepemerintahan telah membuat gaduh dan permasalahan ini di karna kan adanya di pemberitaan awal kami dari awak media kesulitan untuk mengklarifikasi keluhan warga penerima manfaat narasumber kami.

Harapan kami dari media dan tim lembaga kedepan bisa bersinergi dan apabila ada keluhan masyarakat bisa memberikan keterangan, demi transparansi publik. untuk Indonesia emas.tim invetigasi jateng.

Red”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *