Keterangan Foto : Bangunan Pos Yandu yang Mangkrak.
Mojokerto, Jawa Timur – Warga Dusun Karanglo, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa proyek pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mangkrak di Dusun mereka.
Desakan ini muncul akibat kekecewaan warga terhadap kondisi bangunan yang terbengkalai, padahal dana yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai ratusan juta rupiah.
Pantauan di lokasi pada tanggal 27 Oktober 2025, kondisi Posyandu sangat memprihatinkan. Bangunan belum rampung, dinding masih berupa plesteran kasar, serta area sekitar dipenuhi semak belukar. Warga merasa kecewa karena fasilitas kesehatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan ibu dan anak justru terbengkalai.
“Kami sudah lama menunggu Posyandu ini selesai dibangun. Tapi sampai sekarang, kondisinya masih seperti ini. Kami menduga ada yang tidak beres dengan proyek ini,” ujar Bapak [RI], salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga menduga adanya indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam proyek pembangunan Posyandu ini. Oleh karena itu, mereka meminta Inspektorat dan APH untuk melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh.
“Kami ingin tahu, ke mana dana ratusan juta rupiah itu digunakan. Jika ada indikasi korupsi, kami minta pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ibu warga Karanglo yang tudak mau disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto diharapkan segera merespons tuntutan warga ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus dihukum agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(red)











