Kepsek Diduga Hindari Konfirmasi memilih tidak datang, Guru Jadi ‘Mata-Mata’ Rekam Pers

PEMERINTAH50 Dilihat

Cilacap – Upaya konfirmasi media terkait dugaan pungutan di SMP Negeri 3 Jeruklegi kembali terhalang. Pada kunjungan hari Rabu (15 Oktober 2025), Kepala Sekolah (Kepsek) kembali absen untuk kedua kalinya.

Tim media hanya ditemui Wakil Kepala Sekolah dan guru. “Kepala sekolahnya lagi tidak datang kalau mau ketemu silakan ke SMP negeri 1 jeruk legi,” ujar salah seorang guru. Jawaban ini dinilai janggal dan secara faktual menghambat pemenuhan hak jawab publik.

Pelanggaran Etika dan Hukum
Ketidakhadiran Kepsek diikuti insiden serius. Seorang ibu guru berinisial Es terlihat dengan jelas merekam vidio seluruh proses wawancara secara diam-diam, tanpa izin.

Tindakan ini sangat disayangkan karena melampaui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) guru dan melanggar privasi. Perekaman ilegal menimbulkan kekhawatiran disalahgunakan, berpotensi memicu pencemaran nama baik pers.

Sikap penghindaran dan perekaman tanpa izin ini berpotensi besar melanggar hukum dan memicu sanksi pidana:

Kepala Sekolah Wajib Hadir. Pimpinan sekolah didesak segera memberikan klarifikasi tuntas atas dugaan pungutan.

“Saya sangat menyangkan atas tindakan dari perwakilan kepala sekolah dengan memfotoh dan memvidio, seandai nya bilang sama kami pasti akan kami persilakan kalau tujuan nya untuk kebaikan dokumentasi, degan ada nya hal seperti ini saya cukup kecewa dan saya meminta untuk segera di audit total kepada dinas terkait BPH dan khusus nya dinas pendidikan atas dugaan pungutan liar, “keluh Tri’anto selaku pimpinan redaksi media Lin-Ri

Pihak sekolah harus menjamin rekaman vidio ilegal guru dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Tindakan melawan hukum di lingkungan pendidikan ini menuntut pertanggungjawaban tegas dari pihak terkait. ***

Tim”Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *