MOJOKERTO ~ Reses tahap II tahun anggaran 2025, Nur Hanik Tri Rahayu, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) 1 Mojokerto, sabtu siang 06/09/2025.
Kegiatan serap aspirasi diikuti sekitar 150 orang yang berasal dari masyarakat dapil 1 Kabupaten Mojokerto. Yakni dari Kecamatan Mojosari, Pungging, dan Ngoro.
Reses DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka.
Tujuan dari Reses DPRD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat, keluhan, usulan dan saran dari masyarakat (Konstituen), untuk dibawa ke Fraksi.
Sementara itu pada sesi serap aspirasi masyarakat atau tanya jawab, ada beberapa undangan mengutarakan terkait bantuan Sosial, dari pemerintah (Bansos), yang tidak sesuai, yang seharusnya menerima malah tudak menerima. Ada juga usulan dari Desa Sekargadung yang mengeluhkan jalan di Desanya yang tak kunjung dibangun dan saat ini kedaannya sangat memperihatinkan.
Bu Hanik panggilan Akrabnya mengatakan, dalam Reses Tahap II ini merupakan kegiatan di luar gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, adalah mendengarkan dinamika yang terjadi di masyarakat,” ungkap Hanik anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi Nasdem.
Menanggapi usulan dan beberapa aspirasi masyarakat, Hanik menegaskan, pihaknya akan mengkaji dan mengawal usulan dan Akan saya bawah, akan dibahas bersama-sama Fraksi, untuk direalisasikan kemudian hari.
Hampir semua usulan kami terima dan kami catat, yang selanjutnya nanti akan dikaji ulang untuk disampaikan kepada forum rapat paripurna anggota dewan nantinya,” ujarnya.
Alhamdulillah beberapa Desa yang sudah kita usulkan kemarin itu, sudah disetujui dalam Perubahan APBD, dalam waktu dekat akan terealisasi.
Beberapa hari yang lalu saya juga mengusulkan program PIP, Alhamdulillah sudah terealisasi, karena kemarin waktunya singkat jadi tidak terakomodir semuanya,” pungkasnya.(har)