Jakarta – Ada apa…….Wakil ketua umum DPP lembaga investigasi negara (LIN) mendatangi kantor pusat Bea cukai untuk mengkonfirmasi terkait audiensi yang sudah 4 bulan tidak ditanggapi.( senin 22/07/2024.
wakil ketua umum lembaga investigasi negara mendatangi kantor pusat Bea cukai untuk mengkonfirmasi terkait surat audiensi pada bulan Maret sampe sekarang tidak dihiraukan. Senin 22/juli/2024.
Diduga ada permainan dan menutupi tentang keterbukaan publik yang dimana mungkin sudah tercium kebobrokan Bea cukai selama ini tentang penemuan import pipa non pajak yaitu Seamless Cold Drawn Steel dan welded Cold Drawn Steel” Ucap wakil KeTum dpp LIN”.
Lebih parahnya lagi saat dikonfirmasi bilang suruh diperbarui lah semua surat tugas dan surat audiensi.
Kebobokran Bea cukai harus dilakukan audiensi karena dalam kurun waktu 4 bulan tidak ada tanggapan,…..
Ternyata eh ternyata Bea cukai membantu lolos import melalui jalur khusus / (MITA).
Pantas saja tidak bergeming atau tidak ada tanggapan segera untuk melaporkan team audit pabean Bea cukai ternyata ada oknum terlibat didalamnya ” Ucap wakil ketua umum DPP lin”.
Dan dibalik layar ada kepentingan yang dimana oknum Bea cukai ini,di suport ( dibackup) oleh corporate tersohor sebanyak 18 perusahaan.
Makin hancur saja negara yang seharusnya masuk pajak untuk negara malah dimakan oleh oknum yang punya kepentingan.
Segera bagian pajak, dan kementerian keuangan segera audit Bea cukai tentang import pipa Seamless Cold Drawn Steel & welded Cold Drawn Steel yang masuk kedalam 18 PT ( perusahaan tersohor).
Dalam kunjunganya kali ini hanya ditemui oleh bagian penerima berkas PTSP yang dimana setelah selesai dikonfirmasi ke security dan baru ditemui ” Ucap wakil ketua umum DPP LIN”.
Kami tidak mau dimainkan oleh oknum kami kontrol sosial yang melindungi uang negara dan produk dalam negri.
Kalau tidak mau di usik jangan menutupi kesalahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau pendapatan negara ” Pungkasnya”.
Jalur khusus (MITA) harus di cros chek dan diaudit.
*Team
Redaksi*
*Tembusan*
1.Presiden Republik Indonesia.
2.Kementrian keuangan.
3.Kementrian direktorat pajak.
4.PPATK.
5.kementrian perhubungan.
6.Kepolisian Republik Indonesia.
Dst.