PONTIANAK I….. com
Ketua LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat , Hadysa Prana mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar segera menindak lanjuti laporan nenek Salmah alias becek binti Batong ahli waris dari almarhum bin Arsyad yang sudah puluhan tahun menuntut hak dan keadilan, Selasa (12/12/23).
“Atas nama kemanusiaan,hukum dan keadilan saya pinta Kajati Kalbar segera menindak lanjuti laporan nenek salmah bin batong yang sudah menyampaikan laporannya sejak tanggal 05 mei 2023 yang lalu” Pintanya
Pasalnya, sangat luar biasa perjalanan panjang perjuangan nenek Salmah dalam menuntut hak dan keadilan sampai saat ini ia lakukan walaupun dengan usia yang sudah tua renta
“Luar biasa perjuangan nenek salmah yg sudah tua renta begitu gigih selama puluhan tahun memperjuangkan hak dan keadilan dari tingkat desa hingga ke presiden namun belum juga memperoleh apa yang diharapkannya” Tuturnya
Untuk itu saya mengajak seluruh mengajak seluruh lapisan masyarakat dikalbar khususnya dan indonesia pada umumnya untuk sama sama berjuang dan membantu masalah ini demi nenek salmah yang sudah tua renta berjuang menuntut Hak dan keadilan,
” Atas nama kemanusiaan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat di kalbar dan indonesia pada umumnya untuk dapat membantu nenek salmah memperoleh hak dan keadilan yang diharapkannya” Imbuhnya
(…..)