Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan denganĀ Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewanĀ kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah,Ā kurbanĀ juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Thu. Nov 14th, 2024

MAKI (Majelis Agama Kaharingan Indonesia), “Barok M Udur Dan Oknum Pengerusakan Hinting Pali Segera Di selesaikan Dengan Hukum Adat

By bedahka Nov4,2023

PALANGKA RAYA, – Sabtu. 4 November 2023. Damang kepala Adat MAKI (Majelis Adat Kaharingan Indonesia) koordinator pusat Palangka Raya Bapak Tamanggung Bambang. ,S.Ag mengeluarkan keputusan adat buat masyarakat Desa Hurung Tampang Kecamatan Kapuas hulu Kabupaten Kapuas.

Yang mana dalam hal ini Selama kurang lebih satu tahun hak masyarakat dalam potensi desa diduga telah dijual oleh oknum Kepala Desa Hurung Tampang Barok,M.Udur kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yaitu PT.STP (Sembilan Tiga Perdana),

Maka dengan ini Maki (Majelis Adat Kaharingan Indonesia) menimbang dan memutuskan sesuai dengan UU perdamaian tumbang Anoi tahun 1894, yang isi nya berbunyi “siapa pun yang melanggar Adat maka dia kena sangsi adat sesuai dengan kesalahannya.”

 

Sidang pertimbangan para Mantir Adat Kaharingan dipusat Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah atas terjadinya pelecehan Adat Dayak dan pelecehan ritual leluhur Kaharingan yang dilakukan Oleh para Oknum tersebut atas penyerobotan lahan tanah adat oleh PT.STP (Sembilan Tiga Perdana) akibat melakukan pengerusakan Hinting Pali yang sudah diritualkan sebagaimana putusan perkumpulan Maki tanggal 31/10/2023.

Maka dengan ini Maki (Majelis Adat Kaharingan Indonesia) menegaskan Barok,M.Udur dengan para oknum yang terlibat melakukan perusakan Hinting Pali harus segera diselesaikan secara hukum adat, dengan hak-hak masyarakat tersebut,

Bambang menambahkan dalam himbauan nya agar pengurus DAD (Dewan Adat Dayak) propinsi dan kabupaten Kuala Kapuas tolong laporan masyarakat jangan di abaikan begitu saja. Pungkasnya.

Sementara itu Tiem Investigasi Awak media sidikkasus.co.id pada saat mengkonfirmasi Kepada Oknum Kepala Desa Hurung Tampang Barok.M.Udur, melalui WhatsApp nya, Tidak ada jawaban alias Hp nya tidak aktif sama sekali… (red)

By bedahka

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *