Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan denganĀ Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewanĀ kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah,Ā kurbanĀ juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Sun. Dec 1st, 2024

Prihatin Mendengar Keluh Kesah Masyarakat Desa Hurung Tampang, Ketum Ormas DPP PLB Akan Mempasilitasi Pertemuan Bersama Pihak Perusahaan Tambang PT STP

By bedahka Apr7,2023

PALANGKA RAYA – Keluh Kesah penderitaan Masyarakat Desa Hurung tampang Kecamatan Kapuas hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini belum juga ada titik temu, dalam hal sengketa lahan tanah adat leluhur, yang mana lahan tersebut masih di kuasai oleh pihak perusahaan tambang batubara PT STP ( Sembilan Tiga Perdana) Pernah satu kali diadakannya pertemuan di Bulan Januari dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk di adakannya pertemuan kembali yang di rencanakan Awal Bulan Februari, Tahun 2023.

www.Bedahkasus.co.id

Akan tetapi apa yang sudah di sepakati bersama , ternyata pihak perusahaan P.T STP ingkar janji dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Akhirnya pertemuan yang kedua tidak diadakan.

Akan tetapi Selang beberapa Minggu kemudian, Pihak perusahaan tambang batubara PT STP tiba tiba menghubungi Suparman selaku Kuasa resmi Perwakilan Warga Masyarakat Desa Hurung Tampang. Dalam percakapan keduanya di Hp seluler terdengar suara dari pihak perusahaan tambang PT STP mengajak Suparman diadakannya pertemuan kembali untuk menindaklanjuti pertemuan Awal. Yang ternyata juga menemui jalan Buntu.

Mendengar penderitaan Masyarakat Desa Hurung Tampang, Ketua Umum Ormas Dayak DPP PLB ( Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lawang Bahandang ) Bapak Silo, terketuk hatinya yang paling dalam sehingga menawarkan diri untuk Mempasilitasi Pertemuan Antara Masyarakat Desa Hurung Tampang bersama Pihak Perusahaan Tambang batubara PT STP.
Agar segera Sengketa kedua belah pihak bisa terselesaikan dengan baik..

Langkah awal yang di lakukan oleh Ketum Ormas DPP PLB Bapak Silo mencoba menghubungi pihak perusahaan tambang PT STP dalam hal ini Bapak Yandi Setiawan selaku Direksi Perusahaan Tambang tersebut.

Dalam percakapan keduanya, Yandi Setiawan menanyakan kepada Silo maksud dan tujuannya untuk apa, dan Silo menjelaskan bahwa dia ingin Mempasilitasi polemik yang dialami oleh Masyarakat Desa Hurung Tampang bersama Pihak perusahaan tambang batubara PT STP.

Hanya saja percakapan tersebut Yandi Setiawan meminta agar Suparman/Onong jangan di ikut sertakan dalam pertemuan nantinya, jika tidak ada baru bisa diadakan pertemuan.

Suparman selaku penerima kuasa warga masyarakat Desa Hurung Tampang mengaku kaget setelah di konfirmasi oleh Awak media terkait tentang dirinya yang tidak di perbolehkan ikut dalam pertemuan Antara Masyarakat Desa Hurung Tampang bersama Pihak Perusahaan Tambang PT STP. Suparman bertanya, ” Atas dasar apa Pihak Perusahaan tidak memperbolehkan Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut, kan Saya ini wakil dari masyarakat Desa Hurung Tampang yang di berikan surat kuasa, bukan Provokator seperti yang di katakan oleh Yandi Setiawan. Ucap Suparman.

Justru malah merekalah yang sengaja menghalang-halangi Para ahli waris warga masyarakat agar supaya hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan tambang batubara PT STP. Tambah Suparman.

Sementara itu warga masyarakat Desa Hurung Tampang sangat menyesalkan sikap yang di lakukan oleh Pihak Perusahaan Tambang PT STP yang mengatakan bahwa Suparman adalah Provokator yang suka menghasut warga, padahal kami jelas jelas telah membuat surat kuasa yang kami berikan kepada Suparman bentuk dari kepercayaan kami untuk mengurus hak hak kami yang di rampas oleh Perusahaan Tambang PT STP tersebut.

Suparman adalah masih kerabat dekat kami, dalam silsilah keluarga besar Masyarakat Desa Hurung Tampang, dia adalah keturunan ke 5 dari Temanggung Tewung yang mendirikan Desa Hurung Tampang.

Oleh karena itu Warga Masyarakat Desa Hurung Tampang sangat berharap khususnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo supaya memperhatikan nasib kami warga masyarakat Desa Hurung Tampang, agar hak hak kami diberikan.

Penulis. : Team investigasi Kalteng

By bedahka

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *