MOJOKERTO ~ Bertempat di Balaidesa Desa Pugeran. Kades Pugeran Muhammad Arif SH, adakan sosialisasi pengelolaan pajak daerah. Peserta yang hadir adalah perangkat desa khususnya kepala dusun se Desa Pugeran, Senin (13/03/3023).
Dalam sosialisai ini hadir juga petugas Dinas Pendapatan Daerah (DIDPENDA), Mokhamat Sholeh S.SOS MM, Sudarto Sri Wardaya SH MM, Zhella Octaviani Pratiwi SE, Diyan Purwaningsih, Syamsul Maarif, aBPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa.
Sosialisasi menitikberatkan pada ajakan kepada warga untuk taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kini pembayaran pajak dipermudah tanpa harus membayar kepada petugas pemungut pajak, bisa bayar di Alfamar, Indomaret, Bank Mandiri, BNI 46, BCA, BRI, Bukalapak, Tokopedia, Shopee dan lain sebagainya.
Bagi wajib pajak yang punya objek pajak di Desa Pugeran tetapi tidak berdomisili di Desa Pugeran bisa memanfaatkan pembayaran lewat pihak ketiga tersebut.
Pemerintah ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa pajak (PBB) yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, pembangunan rabat beton jalan Desa yang ada dipugeran tersebut, merupakan pembangunan APBD tahun 2022 yang salah satunya bersumber dari pembayaran lunas PBB P2 pada tahun 2022,” jelas Arif Kades Pugeran. (sPari)