Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan dengan Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Sun. Dec 1st, 2024

Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat

By bedahka Jan25,2023

Denpasar – Oknum dokter berinisial KGASP (seorang dokter spesialis bedah tulang) dilaporkan ke Polisi sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan No 464/V/2022/SPKT/ SATRESKRIM/ RESTA DPS/POLDA BALI. Terlapor yang masih tinggal di rumah orangtuanya bersama kakaknya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Denpasar, ini dipolisikan dengan sangkaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penyidik Polresta Denpasar, Bali, telah melakukan penyidikan terhadap adik Wakil Walikota Denpasar itu. Polisi berkomitmen melaksanakan tugasnya sesuai moto ‘Rastra Sewakotama’ (Abdi Utama bagi Nusa Bangsa) dengan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terduga pelaku KDRT berusia 27 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2022 untuk selanjutnya akan diproses secara hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi ‘momok’ bagi setiap rumah tangga. Siapa saja bisa jadi pelaku KDRT, baik suami ataupun istri.

Korban KDRT, yang kebanyakan adalah perempuan, harus mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat. Hal ini penting agar mereka terhindar serta terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun di Kota Denpasar, peristiwa KDRT bahkan dilakukan oleh adik Wakil Walikota Denpasar. Saat ini, kasus tersebut mulai bergulir ke ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar sejak bulan Januari 2023.

Pemerintah Kota Denpasar memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya perlindungan kepada korban KDRT. Tekad itu telah ditindaklanjuti dengan secara terus-menerus dan konsisten melaksanakan sosialisasi, FGD serta pendampingan terkait kasus KDRT.

Ketua Tim PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jayanegara, pada suatu acara (Minggu, 26 April 2022), menekankan agar para kader PKK di Kota Denpasar menjadi pelopor penghapusan KDRT. Ny. Sagung juga mendorong semua pihak agar bahu-membahu mewujudkan Norma Keluarga Bahagia dan Sejahtera (NKBS) menuju tercapainya Denpasar Maju.

Kasus KDRT ini mendapat perhatian serius dari Menteri PPA, Bintang Puspayoga, yang juga istri dari mantan Walikota Denpasar A. A. Ngurah Puspayoga. Kasus kejadian KDRT yang dilakukan oknum dokter berinisial KGASP, sang adik Wakil Walikota Denpasar, tersebut sudah masuk meja Polisi sejak tanggal 2 Mei 2022. Peristiwa memalukan itu semestinya mendapat atensi khusus dari Menteri PPA yang juga adik kandung Walikota Denpasar I.G.N. Jayanegara.

Menanggapi KDRT oknum dokter KGASP terhadap istrinya ini, seorang warga yang tidak ingin namanya dimediakan, mengaku sangat prihatin dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “KDTR bisa terjadi dimana saja, tidak mengenal profesi, kondisi ekonomi, maupun tingkat pendidikan dan pelaku KDRT cenderung mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, pelaku KDRT harus mendapatkan sanksi hukum maksimal setimpal dengan perbuatannya agar tidak ada korban lainnya,” ujar narasumber yang merupakan warga Denpasar ini, Selasa, 24 Januari 2023.

Sementara itu, korban KDRT berinisial ID (30) telah mengajukan gugatan cerai usai dipukuli di bagian kepala oleh pelaku. Gugatan cerai korban yang juga berprofesi sebagai dokter ini telah dikabulkan pengadilan hingga sejak Juli 2022 lalu, pelaku dan korban tidak lagi berstatus sebagai suami-istri.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., ketika dimintai komentar dan klarifikasinya oleh media belum berkenan memberikan informasi. (TIM/Red)

By bedahka

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *