Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan dengan Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Tue. Jan 21st, 2025

Vonis Bebas Oknum Aparat Desa Babelan Kota Vonis Bebas Oknum Aparat Desa Babelan Kota Dipertanyakan Publik, Ada apa ?

By bedahka Dec28,2022

BABELAN KOTA, BEKASI (28/12) – Belum lama ini ramai perbincangan warga, terkait oknum aparat desa di bilangan Babelan Kota, berinisial SD dipanggil kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ), untuk dimintai Keterangan terkait adanya pelanggaran pidana dengan tersangka Drs.H Ahmad Mugeni c.s yang diduga melakukan pemalsuan dokumen surat tanah. Bekasi, Jawa Barat (28/12/2022)

Pemanggilan dilakukan sesuai surat panggilan S.Pgl/5371/VII/2022/Ditreskrimum, tertanggal 11 Juli 2022. Kades SD disangkakan ikut memfasilitasi tersangka yang telah dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 167 KUHP yang terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2020. Dimana tersangka Drs.H Ahmad Mugeni, diduga melakukan Tindakan pidana Pemalsuan surat dan membuat keterangan palsu kedalam akta otentik dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

Pada hari Selasa, kemarin tepatnya tanggal 27 Desember 2022 hasil vonis pengadilan negeri kades Babelan Kota, di nyatakan Vonis bebas dalam tanda kutip. Adapun, menurut informasi diperoleh bahwasanya warga dan tokoh masyarakat desa Babelan kota patut mempertanyakan hasil persidangan tersebut.

Perwakilan warga, sejumlah 5 orang Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya pun mempertanyakan akan ketidakseimbangan oknum kades tersebut dan kenapa bisa bebas atas Pemanggilan yang mana diduga ikut memfasilitasi tersangka. (red*)

By bedahka

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *