Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan denganĀ Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewanĀ kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah,Ā kurbanĀ juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Sun. Dec 1st, 2024

Pada akhirnya Warga Surati DPRD Limapuluh Kota Meminta Kapus Danguang-Danguang di-Pindahkan

By bedahka Dec24,2022

Sumbar, Sepertinya kompilasi kekesalan Warga khususnya Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Danguang Danguang sudah sampai ke ubun ubun.

ewe. Bedahkasus.co.id

Bagaimana tidak, banyaknya keluhan Warga yang disampaikan melalui surat dan lisan tidak pernah di dengarkan apalagi di introspeksi oleh sang Kapus, malah makin menjadi jadi.

Puncak kekesalan Warga berujung kepada permohonan Warga ke Ketua DPRD Limapuluh Kota, dengan permintaan Kapus Danguang Danguang segera dipindahkan.

Masih menurut keterangan Warga, bahwa mereka pernah mengutus 3 orang (Wali Nagari plus 2 orang) untuk mengadukan “garenah” Kapus Danguang Danguang Lely Ekarita, S.ST kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr.Adel Noviarman Bupati Limapuluh kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo beberapa minggu sebelumnya, tapi sayang “kesaktian” Kapus Danguang Danguang Lely Ekarita, S.ST tidak tertandingi, hingga akhirnya Warga menyurati secara resmi DPRD Limapuluh Kota (Senin) untuk dicarikan solusi.

“Benar, kami (bertiga) sudah pernah mengadukan tentang banyaknya keluhan Warga kepada saya (Wali Nagari Guguak VIII Koto Yosrizal, SH,.MH) tentang Pelayanan yang tidak bagus, Etika dan Attitude buk Kapus yang menyinggung Warga, tapi sampai hari ini belum ada tindakan dari atasan beliau (Kadinkes dan Bupati),” ungkap Wali Nagari Guguak VII Koto, Yosrizal SH,.MH yang didampingi Bamus dan Kepala Jorong Balai Mansiro.

“Karena hal tersebut diataslah Warga sepakat memutuskan untuk mengadu ke DPRD Limapuluh Kota, dalam hal ini kami di Nagari hanya sebagai Fasilitator,” Tambahnya.

Dilansir dari Surat Permohonan Bantuan No.06/KJ/BM-DD/XII/2022 tertanggal 22 Desember bahwa ada 3 Permintaan Warga yang tertuang dalam Surat Permohonan bantuan ke DPRD, sbb :

1. Pasien yang pernah berobat ke Puskesmas Danguang Danguang merasa tidak nyaman dengan Pelayanan dan perkataan buk Lely (Kapus) yang tidak sopan dan menyinggung perasaan pasiennya. Pasien yang bermaksud datang untuk berobat tentu tidak bisa berbuat banyak dengan hanya bisa mendengarkan perkataan (pedas?) buk Lely tersebut, hal ini dialami oleh Warga Jorong Tiakar, Kenagarian Guguak.

2. Warga tidak diizinkan meminjam Ambulance Puskesmas Danguang danguang tanpa alasan yang tidak jelas.

-Bidan Tia meminjam Ambulance untuk mengantarkan pasien stroke (Bed-Rest), Warga Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, dengan biaya sebanyak Rp 250.000 dengan rincian : Rp 105.000 disetor ke Puskesmas, Rp 100.000 gaji supir dan Rp 45.000 untuk Bidan Tia sebagai Nakes pendamping ke Rumah sakit. Pada Peminjaman Pertama dan Kedua dibolehkan, tapi untuk peminjaman ketiga tidak diperbolehkan lagi oleh Kapus tanpa alasan yang jelas, “padahal Ambulance sedang nganggur?”

3. Blok blok Pegawai yang terjadi diduga akibat kepemimpinan Kapus Lely Ekarita, S.ST sehingga Pelayanan yang diberikan kepada Warga yang datang berobat tidak maksimal dilaksanakan. Ditambah lagi adanya peringatan “ancaman?” akan dipindahkan tempat bertugas oleh Kapus jika tidak mengikuti perintahnya.

Mewakili Warga, Surat ditanda tangani oleh Bamus dan Kepala Jorong Balai Mansiro (Zulfikar dan Bujang Ayah) serta diketahui oleh Wali Nagari Guguak VIII Koto, Yosrizal SH,.MH.

Disamping itu Surat Mohon Bantuan juga melampirkan keputusan Warga dari Unsur Niniak Mamak, Pemuda, Bundo Kanduang serta Warga lainnya, hampir 200 orang ikut menanda tangani.

Tim

By bedahka

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *