Jakarta, Akun Tiktok @anjaycool4 Telah menuding, Mengatakan Bahwa Wartawan Se Indonesia Itu Goblok Dan Tolol Semua.
www.bedahkasus.com
Tudingan tersebut Bukan Saja Merupakan Penghinaan Kepada Pers.Tapi merupakan penghinaan kepada Bangsa,Negara Dan Rakyat Indonesian,secara rencana Dihina.
Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia(SWI) Kabupaten Karawang Akhmad Yusup, tidak kenal, serta tidak melakukan hal tudingan akun tiktok dimaksud.
Tudingan yang membabi buta tersebut, berakibat seluruh pers menjadi korban, bukan Diwilayah Jawabarat saja,tapi se-Indonesia.
meminta pihak penegak hukum melakukan kewenangannya, secara tegak lurus, profesional, cepat, tegas dan terukur. Kata Yusup. Pada Sabtu (15/10/2022)
Polri …! Ini Tugasmu ‘Tindak Pelaku Penghinaan, Diskriminasi, Penistaan Dan Persekusi Terhadap Pers, segera tangkap, lakukan penegakan hukum dan keadilan. Pinta Yusup
Jangan sampai Narasi Liar Di Indonesia, Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas.
Yang dilakukan akun tiktok @anjaicool4, bukan saja merupakan penghinaan terhadap Pers semata.
Tudingan akun tiktok tersebut Berpotensi melemahkan, Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Konstitusi, melecehkan HAM, Ujaran Kebencian, Fitnah Dan Menghancurkan Nama Bangsa Dan Negara. Ungkap yusup &
ketum Dewan Pers Nusantara apkwsi