Jakarta, Tinta Rakyat – Diduga Anggaran Media pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara habis tidak jelas, forum Lampung Utara Bersatu yang terdiri dari 14 Asosiasi Pers menggelar aksi damai turun kejalan dan beorasi di depan Kantor Pemerintah Daerah, Kantor DPRD serta di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara.
Anggaran sebesar 2,1 miliar yang seharusnya di terima oleh perusahaan media dan wartawan daerah malah berujung tidak jelas realisasinya.
Mengetahui permasalahan itu, Ketua Umum Dewan Pers Nusantara (DPN) dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Agus Gunawan, SH,.MH menyatakan dirinya akan turun untuk audiensi, jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan oleh pihak Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara.
Ketua Umum DPN dan LIN Agus Gunawan, SH,.MH mengatakan, kejadian itu tidak seharusnya terjadi dilingkungan Pemerintah. Karena media adalah mitra Pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Sangat disayangkan, kejadian ini tidak seharusnya terjadi. Sejatinya Pemerintah harus segera menyelesaikan polemik tersebut,” ungkap Agus, Jum’at (14/10/2022).
Pada saat kegiatan orasi kemaren, insan pers menuntut agar hak mereka dibayarkan dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas mafia penyelewengan anggaran di Kabupaten Lampung Utara.
Hartoni, sebagai Ketua Korlap orasi mengatakan, pada saat orasi tersebut Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran ASN Pemda dan DPRD tidak dapat menemui awak media untuk memberikan keterangan dengan alasan Dinas Luar.
“Mereka diduga sengaja menghindari aksi dengan alasan Dinas Luar. Tidak mungkin dari 45 anggota Dewan dan ASN di DPRD Dinas Luar semua,” ungkap Hartoni, Kamis (13/10/2022) usai orasi kemaren.
Namun sebagai perwakilan dari Pemda yang menemui Awak media hanya Kepala Kesbangpol Fadli Ahmad. Fadli berjanji akan menyampaikan aspirasi dari awak media ke Bupati dan Wakil Bupati Lampura.
Diketahui, Sekretariat DPRD Lampung Utara menggelontorkan anggaran untuk perusahaan Media senilai 2,1 miliar yang terbagi dari 1,7 miliar anggaran untuk pembayaran langganan media selama lima bulan, terhitung dari Januari sampai bulan Mei 2022, dan 400 Juta untuk anggaran Advetorial (ADV) tahun 2022. anggaran dana tersebut sudah habis tanpa ada keterangan yang jelas, sedangkan ADV dan langganan berita tahun 2022 belum terbayarkan sepenuhnya lunas.
“Bahkan para pekerja media/jurnalis terpaksa kehilangan pekerjaannya karena banyaknya tunggakan kepada redaksi. Kami meminta kepada penegak hukum, khususnya kepada Polres Lampung Utara untuk mengkroscek anggaran media dari tahun 2021 dan tahun 2022 di Sekretariat DPRD Lampung Utara ini,” pintanya.
Dengan demikian, awak media menyatakan sikap yang tertuju kepada Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara. Diantaranya, meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk mencopot jabatan Sekretaris, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag) DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dan mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media di Sekretariat Lampung Utara segera di bayarkan.
“Kami dari media meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk melakukan pencopotan terhadap jabatan di DPRD tersebut, dan mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media tahun 2021 dan tahun 2022 di Sekretariat DPRD Lampung Utara supaya di bayarkan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
“Selanjutnya kita juga meminta penjelasan dan pertanggungjawaban yang transparan terkait anggaran 2,1 miliar tersebut, serta DPRD tidak mengintervensi terkait pengelolaan anggaran media untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. (**)