Breaking
*Satgas Madago Raya sembelih hewan kurban, berbagi rezeki kepada orang lain* *Salat Idul Adha 1443 H di Poskotis, Perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat* POSO, -Gema takbir, tahmid dan tahlil terus dikumandangkan oleh prajurit TNI Polri yang sudah sekian bulan berjauhan dengan keluarga untuk memenuhi panggilan tugas negara. Mereka turut merasakan kebahagiaan dimomen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, dengan menggelar Salat Idul Adha bersama masyarakat di Poskotis Ops Madago Raya di Tokorondo, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022) Salat Id turut dihadiri Kepala Operasi (Kaops) Kombes Pol. Arif Budiman dan beberapa pejabat operasi Madago Raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Satgas TNI Polri yang ada di Tokorondo Poso, Bertindak selaku Khatib dan Imam Salat Idul Adha adalah ustad Alwi Muhammad dari pondok pesantren Al-fatah desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir. Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan digelarnya Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Poskotis sebagai perwujudan kebersamaan TNI Polri dan masyarakat “Momen salat Idul Adha 1443 Hijriah yang digelar di Poskotis Ops Madago Raya sebagai wujud kebersamaan TNI Polri dan masyarakat di Poso,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto (10/7). Untuk diketahui Idul Adha juga memiliki istilah lain yang dinamakan dengan Idul Qurban, karena di hari ini merupakan hari raya yang menekankan pada arti berkorban, ungkapnya Kenikmatan ini harus kita syukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban, sebutnya Selain sebagai ibadah yang memiliki dimensi vertikal yakni mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga memiliki dimensi horisontal atau sosial yakni berbagi rezeki dengan orang lain., pungkasnya
Tue. Jan 21st, 2025

Ayam berfomalin beroperasi di Negalasari tangerang dan di tetapkan 3 orang tersangka.

By bedahka May1,2022

Tangerang – Polisi menggerebek dua lokasi pemotongan ayam berformalin di Neglasari, Kota Tangerang, H-2 jelang Lebaran 2022. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam penggerebekan.

www.bedahkasus.co.id

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan penggrebekan lokasi pemotongan ayam ini dilakukan Polsek Neglasari pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 15.40 WIB. Dari penggerebekan ini didapati tiga orang tersangka.”

Kasus ini terungkap berawal informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Neglasari di dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin di Kampung Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Saat kami mendatangi TKP menemukan tindak pidana ini serta berhasil menangkap tiga orang tersangka,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).

Ia menjelaskan para tersangka awalnya membersihkan ayam yang sudah dipotong lalu memasukkan ke dalam boks plastik. Boks tersebut lalu diisi cairan formalin yang sudah dicampur dengan air.

“Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air. 50 ekor ayam potong, tiga sampel boks plastik berisikan cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisikan cairan formalin disita,” tambahnya

” Menurutnya, dari dua TKP ini para tersangka tertangkap tangan sedang merendam ayam potong ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin. Selain itu, disita juga sampel tujuh ekor ayam potong yang sedang direndam, satu sampel box plastik berisi cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisi cairan formalin.

Komarudin menambahkan para tersangka mengakui bahwa pemotongan ayam tersebut sudah beroperasi kurang lebih enam tahun di wilayah Negalasari. Distribusi penjualan ayam potong berformalin ini dijual ke Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang.

“Perbuatan ini sungguh merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, hanya karena bermaksud mencari untung lebih para tersangka tega merendam ayam potong itu dengan formalin yang membahayakan Kesehatan kita dan anak-anak kita. Maksud dan tujuan para tersangka menggunakan formalin tersebut hanya agar ayam potong bisa bertahan lebih lama atau awet dan daging ayam tersebut tidak lembek,” ucapnya.

Menurutnya, dari tiga tersangka ini dua orang pemilik usaha potong ayam dan satunya penyuplai formalin. Dari penyuplai ini didapati barang bukti tujuh jeriken ukuran lima liter berisi cairan formalin.

“Pemilik usaha potong ayam berinisial SU dan RJ sementara penyuplai formalin berinisial SUM alias Bodrex. Untuk para karyawan atau pekerja di rumah potong ayam tersebut tidak kami jadikan tersangka namun hanya menjadi saksi saja,” sebut Komarudin.

Komarudin membeberkan hasil pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Dari kedua TKP diamankan total 57 ayam potong dan 1000 mililiter cairan formalin.

“Sampel BB ayam potong telah dilakukan tes uji formalin dengan hasil positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Ketiganya kami sangkakan Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” bebernya

Redaksi
Agus gunawan SH

By bedahka

Related Post